Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 25 Tahun 2023

Perubahan atas Perbup Ponorogo No 75 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Ponorogo Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup Ponorogo No 75 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Ponorogo kepada Desa diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (1) huruf j Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 7; 2. Ketentuan huruf a Pasal 6 diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu g; 3. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 7, disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (1a) ; 4. Ketentuan ayat (1) huruf a angka 6 Pasal 9 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Ponorogo No 75 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Ponorogo Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
08 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2023
Tanggal Berlaku
08 Mei 2023
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 25; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/837/2023perbupponorogo025.PDF
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 120 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan