Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal yang mengatur Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat