1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; 4. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; 5. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; 6. Ketentuan Lain-Lain; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat