1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup Kegiatan; 4. Forkopimda; 5. Forkopimcam; 6. Pelaksanaan Kegiatan; 7. Pendanaan; dan 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat