Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang dan Kuasa kepada Wakil Gubernur; Pendelegasian Wewenang dan Kuasa kepada Sekretaris Daerah; Pendelegasian Wewenang dan Kuasa kepada Asisten Sekretariat Daerah; Pendelegasian Wewenang dan Kuasa kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Pendelegasian Wewenang dan Kuasa kepada Kepala Instansi; Peralihan Wewenang dan Kuasa; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat