Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp5.130.288.950.400,00 (Lima Triliun Seratus Tiga Puluh Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat