dalam Perda ini diatur mengenai perubahan pada beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan susunan Organisasi Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat