Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat