Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Banjar nomor 53 Tahun 2015 tentang pemberian bantuan sosial kepada orang terlantar di Kabupaten Banjar. Pasal 23 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat