Pada peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah bagi Usaha Mikro di Provinsi Papua. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro Di Provinsi Papua.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat