1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Sasaran; 4. Peran Desa; 5. Peran Kecamatan; 6. Eran Kelembagaaan Masyarakat; 7. Dukungan Untuk Kader Pembangunan Manusia; 8. Dukungan Kampanye Stunting; 9. Pelaporan; 10. Pembiayaan; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat