Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Bentuk-bentuk sanksi administratif; Kriteria dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat