Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang pelaksanaan upacara, apel, senam kesegaran jasmani dan penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu mengatur Sanksi Administratif dan Penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat