Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Tata Kelola Korporasi; Tata Kelola Staf Medik; Tata Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit dan Sumber Daya Lainnya; Hak dan Kewajiban tentang Informasi Medis; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat