Peraturan tersebut berisi tentang: Tata Cara Pelaksanaan Tugas Panitia Pemilihan Kabupaten; Tata Cara Pelaksanaan Tugas Sub Kepanitiaan Pemilihan di Kecamatan; Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019; Biaya Pemilihan; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat