Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Hal yang diatur: 1. Maksud dan Tujuan 2. Pemberian Tambahan Penghasilan PNS 3. Penganggaran Tambahan Penghasilan PNS 4. Pembayaran TPP 5. Pengelolaan Data 6. Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat