Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Komoditas Perikanan; Bab 3. Pendistribusian; Bab 4. Stabilitas Pasokan Bahan Baku dan Harga Pasar; Bab 5. Iklim Investasi; Bab 6. Kelembagaan Usaha; Bab 7. Perizinan; Bab 8. Kemitraan; Bab 9. Peran Serta Masyarakat; Bab 10. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Bab 12. Sanksi Administratif; Bab 13. Pembiayaan; Bab 14. Ketentuan Peralihan; Bab 15. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat