Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 10 (sepuluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perencanaan Penyertaan Modal; Pengajuan Pencairan Penyertaan Modal; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat