Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang perubahan pertama atas perda nomor 13 tahun 2000 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, perubahan ini kemungkinan mencakup penyesuaian tarif, objek retribusi, atau mekanisme pemungutan guna meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan aset daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat