Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara. Perubahan pada Pasal 1 tentang Definisi dan Pasal 12 tentang Hari Kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat