Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat