peraturan bupati ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kandangan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Tarif Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyesuaian Tarif Pelayanan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat