Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan Pengadua Masyarakat dengan sistematika : Ketentuan Umum; Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat; Pengaduan Masyarakat; Kriteria dan Jenis Pengaduan Yang Ditindaklanjuti; Mekanisme Penyampaian Laporan; Tindak Lanjut; Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat