Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang mengubah aturan pakaian dinas dan jam kerja desa, jam kerja desa menjadi 5 hari, senin-jumat, dengan penyesuaian jam istirahat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat