Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Bagi Bupati/Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme Pembayaran Gaji; Pengendalian Pembayaran Gaji; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat