Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024-2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistematika; Pengendalian Dan Evaluasi; Perubahan Rancangan Pembangunan Daerah; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat