Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 101 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 39), diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD. 2019/NO.102
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 137 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 88 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 39 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan