Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penetapan Kelas Air Pada Sungai Di wilayah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penetapan Klasifikasi Mutu Air;Klasifikasi Dan Baku Mutu Air Sungai;Upaya Pengendalian;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat