Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 106 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Evaluasi Kinerja PD; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
106
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
04 November 2019
Tanggal Pengundangan
04 November 2019
Tanggal Berlaku
04 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.106
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 65 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

  2. Peraturan Bupati Bantul Nomor 74 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan