Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Peraturan Internal Korporasi (Corporate By Laws); b. Kelembagaan; c. Prosedur Kerja; d. Pengelompokkan Fungsi; e. Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat