Ketentuan dalam Lampiran Huruf A Nomor 3 huruf b Tabel A.3.1. diubah sehingga secara keseluruhan Lampiran Huruf A Nomor 3 huruf b Tabel A.3.1 berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat