Ruang lingkup Peraturan Bupati meliputi : a. Pengadaan; b. Persyaratan; c. Pengangkatan; d. Penempatan; e. Batas Usia dan Masa Kerja; f. Hak dan Kewajiban; g. Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat