Jumlah pengalokasian ADD yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp181.425.529.000,00 (seratus delapan puluh satu milyar empat ratus dua puluh lima juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah). Ketentuan Lampiran diubah sehingga lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat