Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah: a. penggunaan; b. pengalihan; c. penghapusan; d. penatausahaan; e. pengawasan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat