Penerima BLT-DBHCHT meliputi : a. buruh tani tembakau; b. buruh pabrik rokok; c. buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja; dan/atau d. anggota masyarakat lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat