Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian TPP; Parameter TPP ASN; Tim Pelaksanaan TPP ASN; Penilaian Pemberian TPP ASN; Evaluasi dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat