Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian TPP ASN; Parameter TPP ASN; Tim Pelaksanaan TPP ASN; Penilaian Pemberian TPP ASN; Force Majeur; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat