Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Teknis Pembagian Hasil Bersih Tandan Buah Segar (TBS) 30% Untuk Alokasi Desa-Desa Sekitar Kebun Koperasi Tiga Serumpun (TS) Bagi Desa Menyerahkan lahan (ML) dan Desa Tidak Menyerahkan Lahan (TML) Pada Pola KPPA PT. KRESNA DUTA AGROINDO.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat