Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman bagi bagi Desa dalam percepatan penurunan Stunting di tingkat Desa dan memberikan kepastian hukum bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) di desa, sehingga target percepatan penurunan stunting sebesar 11 % tercapai diakhir masa RPJMD Kabupaten Majene pada tahun 2026.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat