Peraturan Bupati ini mengatur Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum dalam rangka penanganan dampak inflasi, meliputi: 1. Organisasi pelaksana 2. Persyaratan penerima subsidi 3. Mekanisme pemberian subsidi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat