Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Urusan Pemerintahan Desa; Tatacara Penyerahan Urusan; Pelaksanaan Urusan dan Pembiayaan; Penambahan dan Penarikan Urusan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat