Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1. Maksud dan tujuan Tugas Belajar dan Izin belajar 2. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai 3. Tata cara dan persyaratan pemberian Tugas Belajar dan izin Belajar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat