Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip, Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Bersama; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat