Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan Bab IV Susunan Organisasi Bab V Kepegawaian dan Jabatan Bab VII Tata Kerja Bab VIII Tunjangan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat