Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Besaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Mekanisme Pencairan; Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat