Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perunbahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas , Fungsi Dan Tata Kerja Badan-Badan Pemerintah Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat