Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintahan Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat