Perda Kabupaten Serang ini mengatur tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat