1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; 4. Kelompok Jabatan; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian dan Eselon; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat