Adanya perubahan pada Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 Nomor 18)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat